Pada minggu lalu 1 Juli 2008 perkuliahan terakhir semester genap 07/08 untuk mahasiswa UNINDRA, dan muncul pertanyaan pada kuliah evaluasi hasil belajar terkait dengan cara penskoran soal pilihan ganda dengan mempertimbangkan faktor peluang tebakkan jawaban (guessing).
Berikut disampaikan jawaban beserta contoh perhitungan skornya;
SKOR = ((B – S/P-1))/N x 100
B = Jumlah jawaban Benar
S = jumlah jawaban Salah
P = Jumlah Option
N = Jumlah butir soal
Contoh;
Jumlah soal 45 butir, jumlah option 5
Jumlah jawaban benar 30
Jumlah jawaban salah 12
Jumlah soal yg tidak dijawab 3
SKOR = ((30- 12/5-1))/45 x100 = 27/45 x100 = 60
perhatikan adanya 3 butir soal yang tidak dijawab --> berarti tidak ada "guessing" pada butir soal tersebut (karena memang tidak dijawab).
Apabila data tersebut dilakukan penskoran dengan cara MENGABAIKAN ADANYA GUESSING maka hasilnya :
Rumus ; SKOR = B/N x 100
SKOR = 30/45 x 100 = 66,66
Hanya sayang penskoran dengan mempertimbangkan adanya faktor tabakkan (guessing) tersebut memang jarang digunakan di sekolah, hanya karena sang Guru nggak mau repot pakai kalkulator?.
Padahal apabila Kriteria Kompetensi Minimal (KKM?SKBM)untuk Mata Pelajaran tertentu sudah ditetapkan (bersamaan dengan terbitnya KTSP) misalnya 65, maka dengan perhitungan skor menggunakan rumus yang mempertimbangkan faktor "Guessing" siswa tersebut TIDAK MEMENUHI KKM/SKBM (TIDAK KOMPETEN) karena skor perolehannya hanya 60. Sedangkan dengan rumus yang mengabaikan adanya unsur menebak, siswa bersangkutan (skornya 66,66) dinyatakan MEMENUHI KKM/SKBM (KOMPETEN).
Kalau Anda kelak ingin menjadi Guru yang profesional, tentu Anda lebih tahu mana yang harus dilakukan secara profesional.
Selamat Belajar, selamat menempuh Ujian Akhir Semester dan semoga sukses!
AKU BISA !!.
06 Juli 2008
Langganan:
Postingan (Atom)